Usai Makan Permen, Bocah 4 Tahun Tertidur 22 Jam
Habib Alfahri anak berusia 4 tahun warga Jalan Podang Lingkungan 4, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, tertidur lelap selama kurang lebih 22 jam usai mengkonsumsi salah satu produk makan jenis permen empuk, Senin (18/2/2019).Awalnya sang anak hendak berangkat sekolah dan sebelumnya ada mengkonsumsi permen yang dibeli dari salah satu kios tidak jauh dari rumahnya.
Usai mengkonsumsi permen itu, Habib justru tidak mau berangkat sekolah karena merasa sangat mengantuk dan meminta kepada kedua orangtuanya agar dirinya bisa tidur dan dituruti. Menurut Malik, anaknya lansung tertidur sekira pukul 08.00 WIB hingga esok harinya,ujar Malik,orang tua Habib, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
“Saya panik karena di hari itu Habib tidak terbangun hingga sore harinya. Akhirnya saya dan istri memutuskan untuk membawa Habib ke dokter. Saat diperiksa, dokternya enggak mau ngomong anak saya kenapa, dia hanya memberikan obat dan vitamin,” ujar Malik, Rabu (20/2/2019).
terpisah, Camat Kisaran Timur, Irwandi didampingi Camat Kisaran Barat, Agus Ginting kepada Wartawan membenarkan hal yang terjadi pada Habib.
“Benar ada kejadian seorang anak tertidur panjang setelah mengkonsumsi makan sejenis permen. Itu sudah kita cek dan selanjutnya melaporkan ke pihak Polsek Kota Kisaran,” jelas Irwandi.
Menurut Irwandi, awalnya mendapat informasi dari Lurah Karang Anyer, jika ada salah satu anak usia 4 tahun tertidur selama 22 jam setelah mengkonsumsi salah satu produk permen.
“Saat itu ibu Habib dan Lurah sempat penasaran, sehingga coba mencicipi sedikit dan mereka merasa sempoyongan, lalu tenggorokan juga terasa sakit. Namun kita belum bisa menyimpulkan apa kandungan dari permen itu, karena masih menunggu hasil tes laboratorium Balai POM,” sebut Irwandi.
Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak kembali terulang, Irwandi telah menshare kejadian tersebut kepada rekan seprofesinya dan seluruh Lurah yang dipimpinnya. Bahkan melaporkan hal itu ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses dan dilakukan penyidikan.
Secara terpisah salah satu sales permen, Surya yang menunggu pemeriksaan di Polsek Kota mengaku heran, karena sebelumnya produk itu tidak ada masalah. “Sudah 2 bulan menjual produk itu, baru kejadiannya seperti ini,” ujar Surya.
Kapolsek Kota, Iptu Edy Siswoyo membenarkan ada pelaporan terkait produk makan jenis permen yang menyebabkan seorang anak tertidur pulas selama 22 jam.
“Kita masih meminta keterangan keterangan saksi. Namun terkait kandungan permen masih kita serahkan ke Balai POM,” ujar Iptu Edy. (heru)