Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan: Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing.
![]() |
Tanjungbalai, |
Rapat tersebut langsung di pimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Huntal H Hutauruk, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah (Kesbang) , Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara.
Kepada sejumlah Wartawan, Huntal mengatakan selama setahun dirinya menjabat belum ada pergerakan atau laporan Timpora kepada pihak imigrasi dan dengan adanya rapat ini diharapkan Timpora bekerja lebih serius dan konsisten.
Lebih lanjut Huntal mengatakan dengan dikuatkannya Timpora wilayah Kota Tanjungbalai ini diharapkan dapat membangun sistem Pengawasan dan Pelaporan orang asing yang berkesinambungan guna mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing.
Pelaporan orang asing sudah sangat mudah diakses oleh pemilik perusahan,hotel dan penginapan melalui sistem APOA ( Aplikasi Pengawasan Orang Asing) yang sudah di sosialisasikan kepada pihak tersebut.
"Jadi pengawasan bukan semata-mata hanya di imigrasi. Ini tanggung jawab bersama tim yang sudah ada. Sekaligus mengajak tim pora apabila ada temuan segera melapor dan turun bersama untuk melakukan operasi," Tegas Huntal.
Dia berharap ada sinergisitas dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Tanjungbalai dan akan kita perluas ke kabupaten lainnya yang ada dalam pengawasan dan wilayah hukum pihaknya seperti kabupaten Asahan, Batubara dan labuhan baru.(Ferry Matondang).