Lagi Minum di Kedai Tuak, Pria Pengangguran Ini di Ciduk Polisi
Tanjungbalai,Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pengangguran karena memiliki narkotika jenis ganja.
Feri Syahputra (31) warga jalan Garuda lingkungan VII, kelurahan Kuala Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ini diringkus di sebuah kedai tuak di jalan Garuda, Lingkungam VII, Kelurahan Kuala Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, pada Senin (14/3/2019) sekira pukul 18.30wib.
Pada saat akan diamankan, tersangka sedang duduk-duduk minum tuak dipinggir sungai. Setelah di lakukan pemeriksaan disekitar lokasi, polisi menemukan
2 bungkus kertas di dalam plastik kresek yang berisi daun ganja kering seberat 100 gram yang disembunyikan dipohon kelapa sawit di dekat tempat duduk tersangka.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial OG, yang berlamat di sekitar Jalan Sudirman, Km. 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatam Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan kejadian tersebut, terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, ucap Irfan didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, rabu (6/3/2019).(Ferry Matondang)